
Lailasari Ekaningsih
Belakangan, perbincangan tentang hak cipta lagu kembali ramai, khususnya soal penggunaannya di restoran, kafe, atau tempat hiburan. Banyak orang yang masih menganggap: “Ah, kan cuma diputar lagunya, bukan dijual kok. Harus bayar juga?. Di sinilah pentingnya kita memahami esensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya hak cipta.
Banyak yang mengira memutar lagu di kafe atau resto sekadar hiburan. Padahal, musik memberi nilai tambah komersial: suasana jadi nyaman, pengunjung betah, omzet pun meningkat. Karena itu, pemutaran lagu di tempat usaha wajib izin/lisensi dari pemegang hak cipta atau melalui LMKN. Beda dengan acara non-komersil seperti arisan keluarga atau kegiatan kampus internal tanpa tiket masukdi situ musik bukan untuk mencari keuntungan, jadi tidak masuk kategori komersial. Mengurus izin bukan hanya soal patuh hukum, tapi juga bentuk menghargai kerja kreatif para musisi. Musik memang untuk dinikmati, tapi jangan lupa juga untuk dihargai.
Lagu Bukan Sekadar Bunyi
Sebuah lagu lahir dari proses kreatif panjang, ada pencipta, penulis lirik, musisi, hingga produser. Hak cipta hadir untuk melindungi jerih payah itu. Maka, ketika lagu diputar di tempat yang punya nilai komersial (misalnya kafe, resto, hotel), penggunaannya dianggap memberi manfaat ekonomi tambahan bagi pemilik usaha. Musik menciptakan suasana, menarik pengunjung, bahkan meningkatkan omzet.
Karena ada nilai komersial, maka wajar jika perlu ada izin atau lisensi resmi dari pemegang hak cipta. Mekanismenya bisa melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau pihak berwenang lain yang ditunjuk.
Acara Non-Komersil
Nah, beda cerita kalau lagu diputar di lingkungan non-komersil. Misalnya, arisan keluarga, kegiatan belajar-mengajar, acara kampus internal tanpa tiket masuk. Dalam situasi ini, tujuan utamanya bukan mencari keuntungan, sehingga tidak termasuk penggunaan komersial.
Perlu Disadari?
Bayangkan jika karya kita dipakai orang lain untuk menguntungkan usahanya, tapi kita sama sekali tidak mendapat apa-apa. Itulah kenapa penting ada kesadaran bersama: menghargai hak cipta berarti menghargai kerja kreatif. Bagi pemilik kafe/resto, jangan takut ribet. Justru dengan mengurus izin, usaha kita jadi lebih profesional dan terlindungi dari masalah hukum.
“Musik memang untuk dinikmati, tapi juga harus dihargai. Mengurus izin bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga wujud penghormatan pada para pencipta lagu.”